Pelaku SMS Penipuan “Mama” Ditangkap !!!
UncategorizedPublished October 28, 2010 at 16:37 No Commentsberita2.com (Jakarta): Sebanyak 15 orang pengirim SMS ‘Beliin Mama Pulsa’ ditangkap. SMS penipuan tersebut ternyata sudah banyak makan korban. Operator terus melakukan upaya mencegah aksi penipuan serupa.
Karena banyaknya penipuan melalui SMS inilah, PT Telkomsel Tbk berusaha memidanakan mereka. Caranya, dengan membuka laporan dari para pelanggan yang sering menerima SMS dari orang tak dikenal yang bernada meminta pulsa atau akan memberikan hadiah.
Manajer Tolls and Data Management Telkomsel, Nugroho, mengatakan, pihaknya membuka pengaduan melalui SMS kepada para pelanggan. “Aduan tersebut akan dianalisis. Kalau ada indikasi ke penipuan, maka Telkomsel akan laporkan ke polisi,” kata Nugroho, di Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Dia memberikan contoh SMS penipuan yang marak terjadi, yaitu “Beliin mama pulsa 50 ribu di nomer baru mama, ini nomer barunya 081241646836, cepat ya, nanti mama ganti”. SMS tersebut banyak membawa korban yang kecele karena tertipu.
Untuk kasus tersebut, jelasnya, sudah ada 15 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Dijelaskannya, untuk mengadu, pelanggan cukup mengisi SMS: penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166. SMS ini tak dikenakan biaya.
Menurutnya, sebenarnya Telkomsel bisa langsung memblokir SMS tersebut dengan alat antispaming, tetapi hal itu terganjal oleh larangan regulator. “Kita tidak bisa karena bisa merugikan pelanggan,” ujarnya.
sumber : http://www.berita2.com/nasional/69-hukum–kriminal/7426-ditangkap-pengirim-sms-beliin-mama-pulsa.html
TEMPO Interaktif, Jakarta – Apakah Anda korban sms penipuan “mama minta pulsa” atau “bapak minta pulsa yang sedang urusan di kantor polisi dan rumah sakit?” Jika iya, kini anda dapat melaporkan nomor pengirim peminta pulsa tersebut melalui layanan pengaduan Telkomsel.
SMS penipun tersebut hingga kini memang masih marak dan memakan banyak korban. PT Telekomunikasi Selular ( Telkomsel) berusaha untuk meminimalisir dan melaporkan modus penipuan tersebut dengan membuka layanan pengaduan ke nomor 1166 melalui ponsel pengguna. Dari laporan itu, Telkomsel akan meneruskannya ke polisi.
”Layanan ini gratis dan hanya untuk pelanggan Telkomsel,” ujar Ricardo Indra GM Corporate Communications Telkomsel melalui siaran persnya.
Ricardo mengatakan nomor pengaduan itu memudahkan pelanggan dan melaporan maraknya penipuan melalui pesan singkat yang sering kali terjadi. Seluruh laporan pengaduan melalui layanan ini akan menjadi dasar tindak lanjut terhadap nomor yang dilaporkan.
Untuk melaporkan pengaduan tersebut, pelanggan cukup menulis SMS dengan format Penipuan #nomor pengirim atau pelaku penipuan#sms isi penipuan.
Untuk penipuan terkait hadiah, dia meminta pelanggan menghubungi operator Telkomsel di 111 untuk pelanggan kartuHALO, 116 untuk Simpati dan kartu As dan 128 untuk pelanggan korporat. Sedangkan untuk pelanggan non telkomsel bisa menghubungi 0807 1 811 811 email ke cs@telkomsel.co.id.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2010/10/21/brk,20101021-286311,id.html


